Sukseskan Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Inhil  Gelar Kegiatan Media Gathering Bersama Wartawan Media Cetak dan Online

Sumber foto humas Bawaslu Inhil

KILASRIAU.com  - Dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi tahun 2024 ini, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar kegiatan Media Gathering bersama kalangan Wartawan Media Cetak dan Online yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, di Hotel Harmona Inn, jalan Kartini Tembilahan, Rabu (24/01/24). 

Terlihat pelaksanaan tersebut panitia mengangkat Tema "Peran Media Cegah Berita Hoax pada Pemilu 2024" dan dibuka secara langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Abus Siraj, S.Pt.

Dalam sambutannya menyampaikan bahwa bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan media yang ada di Inhil karena selama ini sudah membantu mengawal jalannya demokrasi serta telah menyampaikan infomasi-informasi terkait kepemiluan kepada masyarakat luas.

Selain itu, Abus Siraj menyampaikan bahwa peran media dalam kepemiluan sangat penting maka dari itu dirinya mengajak rekan media untuk ikut serta mencegah informasi hoaks sehingga pelaksanaan pemilu 2024 terlaksana dengan baik dan damai serta menghasilkan pemimpin yang baik pula.

“Terima kasih kepada kawan-kawan media yang selama ini sudah berkontribusi dalam menyampaikan berita-berita kepemiluan kepada masyarakat, acara kita hari ini bertujuan mempererat silaturahmi antara bawaslu dan Insan Pers yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka Sosialisasi pencegahan berita hoax menuju pemilu 2024," kata Abu.

Lebih lanjut, Abus Siraj menyampaikan tersebut menghadirkan dua Narasumber yakni Andang Yudiantoro, SH.,MH yang merupakan anggota Bawaslu Kabupaten Inhil Priode 2018-2023 juga mantan ketua PWI Kabupaten Indragiri Hilir dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Dr. Trio Beni Putra, SE.MM.

"Intinya kita terus berupaya menangkal berita hoax yang beredar di tengah masyarakat. Maka dari pada itu kita berharap dapat menekan dan meminimalisir informasi dan pemberitaan yang tidak benar (Hoak) selama tahapan kampanye pemilu 2024. Dengan arti kata informasi dari Bawaslu dapat di publikasikan di medianya masing-masing," jelasnya. **






Tulis Komentar